Sebagai agen asuransi jiwa tentu saya seorang agen memiliki lisensi yang di keluarkan oleh Assosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), tahapan untuk memiliki lisensi ini diantara nya seorang agen biasa nya telah mengikuti training dasar di perusahaan asuransi tempat mereka bernaung, setelah mengikuti training dasar dan lulus baru lah di daftarkan ke AAJI untuk memenuhi ketentuan ujian sertifikat AAJI. Kita pun bisa mengecheck keabsahan lisensi kita di situs officeial AAJI apakah masih berlaku atau tidak, cara cek lisensi aaji bisa anda lakukan secara online dengan mempersiapkan No Lisensi keagenan anda yang dikeluarkan oleh AAJI untuk menemukan nomor tersebut anda bisa melihat nya di ID AAJI disana tertera no lisensi keagenan anda.
Biasa nya para tenaga pemasar memilih jenis sertifikat keagenan asuransji jiwa sertifikat khusus produk unit link, karena produk unit link sedang booming dikalangan masyarakat dan konsep unit link ini mencadi primadona pasar saat ini khusus nya di industri asuransi jiwa.
Baca Juga :Mana Yang Tepat Lebih Baik Beli Emas Atau Asuransi Jiwa
Didalam ID AAJI terdapat beberapa keterangan identitas dari Perusahaan tempat tenaga pemasar bernaung, kode agen tenaga pemasar, No lisensi AAJI sampai dengan tanggal masa berlaku nya lisensi tersebut.

Untuk mengecek masa berlaku nya lisensi tersebut anda cukup mengunjugi situs website AAJI setelah itu anda akan dibawa ke website nya AAJI seperti di bawah ini
Kemudian anda masukan No Lisensi AAJI yang ingin anda cek, setelah anda masukan No Lisensi nya kemudian anda klik tombol -LIHAT AGEN- maka setelah itu akan keluar profile agen tersebut seperti dibawah ini
Dari data tersebut bahwasanya profile agen asuransi tersebut masih aktif diperusahaan naungan nya dan masih boleh menjual produk asuransi jiwa ke masyarakat umum dan sebagai tenaga pemasar asuransi yang bertugas mengedukasi masyarakat untuk mengetahui betapa penting nya arti sebuah proteksi perlindungan bagi masyarakat.
Demikian cara cek lisensi aaji semoga artikel ini dapat membantu anda sekalian.